LESTARI NGAWIKU LESTARI BUMIKU

……
Mengapa Tanahku Rawan Ini
Bukit Bukit Telanjang Berdiri
Pohon Dan Rumput Enggan Bersemi Kembali
Burung-burung Pun Malu Bernyanyi
Kuingin bukitku hijau kembali
Semak rumputpun tak sabar menanti
Doa kan kuucapkan hari demi hari
Sampai kapankah hati lapang diri
Di atas adalah Cuplikan lirik lagu “lestari alamku lestari desaku” dari Penyanyi alm.Gombloh. Lagu ini telah lama sekali, namun semakin mengingatkan kita pada krisis lingkungan yang kita alami saat ini. Ini bukan sekadar lagu alm Gombloh yang sering menyanyikan kegetiran di tanah bencana. Ini adalah sesuatu di depan kita. Manusia yang serakah telah mencabut rasa kepekaan alam semesta. Alam kebingungan mengatur siklus hidupnya yang sudah bertahan ribuan tahun. Tak hanya burung burung kehilangan patokan waktu saat berimigrasi.
Telah kita ketahui bahwa Ngawi merupakan wilayah kabupaten yang berada di sisi utara Gunung Lawu dan memiliki bentang alam yang cukup beragam, mulai puncak gunung yang sangat tinggi, kawasan perbukitan hingga dataran rendah.
Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan Program MENUJU INDONESIA HIJAU (MIH) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2006 tentang Program Menuju Indonesia Hijau.  Program ini merupakan suatu instrumen pengawasan lingkungan hidup yang dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah kabupaten dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan konservasi sumberdaya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan di daerahnya masing-masing. ( http://menujuindonesiahijau.net )
Ngawi  memiliki kawasan hutan yang sangat luas, baik hutan jati yang membentang di kawasan kecamatan Mantingan; Widodaren; Kedunggalar; Karangjati; Karanganyar; Paron; dan Pitu maupun hutan Pinus yang membentang di lereng gunung Lawu seperti kecamatan Kendal, Jogorogo, Ngrambe, dan Sine.
Kita tahu, bahwa hutan ini memiliki fungsi yaitu :
1. Fungsi hidrologis (pengatur air tanah)
2. Fungsi klimatologis
3. Mencegah erosi
4. Sumber humus
5. Stabilisator unsur CO2 dan O2 udara
6. Menjaga kerusakan ozon
7. Tempat hidup berbagai jenis hewan dan tumbuhan.
Belum lagi fungsi yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu lapangan pekerjaan dan  manfaat kayu atau hasil hutan lainnya.
Ini bukan sekadar lagu lagu alm Gombloh. yang sering menyanyikan kegetiran di tanah bencana. Ini adalah sesuatu di depan kita. Manusia yang serakah telah mencabut rasa kepekaan alam semesta. Alam kebingungan mengatur siklus hidupnya yang sudah bertahan ribuan tahun. Tak hanya burung burung kehilangan patokan waktu saat berimigrasi.
Saya apatis bahwa manusia terlalu tinggi untuk sadar dengan ulahnya. Pun ketika wakil presiden berjanji akan menghijaukan DAS – daerah aliran sungai – Bengawan Solo. Ini hanya menjadi pepesan kosong saat cukong cukong menyeringai di balik pohon pohon yang siap ditebang.
Tetapi faktanya sekitar 3.8 juta hektar hutan di Indonesia mengalami alih fungsi atau deforestasi per tahunnya selama beberapa tahun terakhir ini (sumber: World Research Institute).
program :
1 man 1 tree
bank phon
Green city, green home, green school,
……
Mengapa Tanahku Rawan Ini
Bukit Bukit Telanjang Berdiri
Pohon Dan Rumput Enggan Bersemi Kembali
Burung-burung Pun Malu Bernyanyi

Kuingin bukitku hijau kembali
Semak rumputpun tak sabar menanti
Doa kan kuucapkan hari demi hari
Sampai kapankah hati lapang diri
Di atas adalah Cuplikan lirik lagu “Lestari alamku lestari desaku” dari Penyanyi alm. Gombloh. Lagu ini telah lama sekali, namun semakin mengingatkan kita pada krisis lingkungan yang kita alami saat ini.
Ini bukan saja  sekadar lagu alm Gombloh yang sering menyanyikan kegetiran di tanah bencana. Ini adalah sesuatu di depan kita. Manusia yang serakah telah mencabut rasa kepekaan alam semesta. Alam kebingungan mengatur siklus hidupnya yang sudah bertahan ribuan tahun. Tak hanya burung- burung kehilangan patokan waktu saat bermigrasi.
Telah kita ketahui bahwa Ngawi merupakan wilayah kabupaten yang berada di sisi utara Gunung Lawu dan memiliki bentang alam yang cukup beragam, mulai puncak gunung yang sangat tinggi, kawasan perbukitan hingga dataran rendah.
Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan Program MENUJU INDONESIA HIJAU (MIH) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2006 tentang Program Menuju Indonesia Hijau.  Program ini merupakan suatu instrumen pengawasan lingkungan hidup yang dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah kabupaten dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan konservasi sumberdaya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan di daerahnya masing-masing. ( http://menujuindonesiahijau.net )
Untitled-1 copy
Ngawi  memiliki kawasan hutan yang sangat luas, baik hutan jati yang membentang di kawasan kecamatan Mantingan; Widodaren; Kedunggalar; Karangjati; Karanganyar; Paron; dan Pitu maupun hutan Pinus yang membentang di lereng gunung Lawu seperti kecamatan Kendal, Jogorogo, Ngrambe, dan Sine.
Kita tahu, bahwa hutan ini memiliki fungsi yaitu :
1. Fungsi hidrologis (pengatur air tanah)
2. Fungsi klimatologis
3. Mencegah erosi
4. Sumber humus
5. Stabilisator unsur CO2 dan O2 udara
6. Menjaga kerusakan ozon
7. Tempat hidup berbagai jenis hewan dan tumbuhan.
Belum lagi fungsi yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu lapangan pekerjaan dan  manfaat kayu atau hasil hutan lainnya. ( go green Indonesia 2009 )
Saya apatis bahwa manusia terlalu tinggi untuk sadar dengan ulahnya. Pun ketika wakil presiden berjanji akan menghijaukan DAS – daerah aliran sungai – Bengawan Solo. Ini hanya menjadi pepesan kosong saat cukong cukong menyeringai di balik pohon pohon yang siap ditebang.
Tetapi faktanya sekitar 3.8 juta hektar hutan di Indonesia mengalami alih fungsi atau deforestasi per tahunnya selama beberapa tahun terakhir ini (sumber: World Research Institute).
Bencana yang datang silih berganti pun tidak mampu mengubah kesadaran penguasa. Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pada 2007 sebanyak 205 kali peristiwa bencana ekologis terjadi dan pada 2008 intensitasnya meningkat menjadi 359 kali.
Jeritan sungai, laut, hutan, atau udara kita yang tercemar tidak sampai menyentuh nurani para penguasa kita. Kerusakan ekologi atau merosotnya kualitas lingkungan terus menjadi tontonan mengerikan di depan mata kita. Padahal, merosotnya kualitas lingkungan berarti memerosotkan kualitas hidup manusianya.
Melalui catatan sederhana ini, saya ikut prihatin atas kerusakan lingkungan kita, karena akibatnya adalah derita kita bersama.
Beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain adalah melaksanakan program-program di bawah ini :
1. Program ” one  person one  tree ” ( satu orang satu pohon )
2. Program Bank pohon
3.Menjadikan kota Ngawi ” Green city” , lalu ke arah ” Green Village “, ” green home”  dan juga ” green school ” .

Lestarilah Ngawi tercintaku, lestari bumiku, dimana Tuhan telah menitipkan aku di atasnya.

Juli 5, 2009 at 12:32 pm 3 komentar

Menag Buka Pendidikan Maahad Al Quran Gratis

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni minta kepada para santri yang hafal Al Quran dan mahiar Bahasa Arab untuk ikut pendidikan Maahad Al Quran di Pondok Pesantren Darul Muzari`in Al Islamiah, Karang Bolong, Pandeglang, Banten.

Di negeri ini banyak santri yang hafal Al Quran, tepi yang hafal dan mahir Bahasa Arab sangat langka,” kata Maftuh dalam percakapan dengan ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, persiapan pendidikan maahad Al Quran di Pondok Pesantren Darul Muzari`in sudah matang. Pada September mendatang sudah dapat dilaksanakan. Semua biaya selama perkuliahan dibebasakan. Cuma santri yang ikut pendidikan untuk gelombang pertama ini dibatasi, 25 santri.

“Kita membebaskan 25 santri lelaki saja. Semua biaya perkuliahan, penginapan di asrama dibebaskan. Hanya saja, untuk makan sehari-hari, santri harus cari sendiri,” kata Maftuh.

Pondok Pesantren itu sendiri, aku Menag, akan dipimpin langsung oleh dirinya sendiri. Memimpin sebuah pondok pesantren merupakan obsesi Maftuh sebelum ia menjadi Duta Besar di Arab Saudi.

Mengenai tenaga pengajar, ia mengatakan, semuanya berasal dari negara Timur Tengah. “Saya tak membayar para pengajar, tetapi atas komitmen sejumlah tokoh dan ulama dari negara sahabat itu. Mereka bersedia mengirim pengajar ke sini,” Maftuh menjelaskan.

Karena itu, lanjutnya lagi, para santri yang ikut pendidikan maahad Al Quran itu selain harus hafal Al Quran juga mahir Bahasa Arab sebagai persyaratan utama. Syarat lain, yaitu berijazah SLTA dan berbadan sehat.

“Kapan para santri bisa mendaftar?” tanya Maftuh.

Ia kemudian menjelaskan pertanyaannya sendiri. Katanya, sekitar awal September sudah dapat dilakukan. Sementara ini sedang dibahas materi sebagai bahan seleksi santri dengan melibatkan berbagai pakar Al Quran.

Direktur Pusat Studi Islam Frankfurt, Jereman, Prof. Dr. Muhammad Hassan Hitou, ketika ikut meletakan batu pertama pembangunan gedung Maahad Al Quran Pondok Pesantren Darul Muzari`in Al Islamiah, Karang Bolong, Pandeglang, Banten, tahun lalu, mengharapkan lembaga pendidikan Al Quran itu dapat menjadi institusi terbesar di Asia Tenggara.

Pasalnya, karena lingkungan masyarakatnya sangat mendukung disamping suasana relegius Islami sudah tertanam sejak lama.

Ketika datang pertama kali ke Pandeglang, ia mengatakan, infrastruktur belum memadai. Tapi ketika akan dilakukan peletakan batu pertama, jalan sudah baik.

Hassan Hotou datang ke Pandenglang sudah kedua kalinya. Selain memberi bantuan bangunan bagi Pondok pesantren tesebut, juga membagi-bagi bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin di kawasan tersebut.

Dr. Taufik Ramadhan, pengajar pada jurusan ilmu Islam Universitas Damaskus, Suriyah mengatakan, Ma`had Al Quran di Pondok Pesantren yang didirikan di Pandeglang ini memiliki arti penting dalam pengembangan ajaran Islam. Peletakan batu pertama hanya merupakan simbol belaka, tetapi lebih penting dari itu adalah mengisi dengan berbagai kegiatan sesuai seperti yang diamanatkan Nabi Muhammad SAW.

Mengamalkan ajaran Islam dan Al Quran akan membawa keberkahan yang pada akhirnya akan memperkuat solidaritas sesama Muslim, katanya.

Tentanag pengembangan Maahad ke depan, menurut Hassan Hitou, akan membangkitkan kejayaan Banten dengan nilai Islamnya. Sebab, dari berbagai literatur yang dipelajarinya, banyak ulama dari daerah ini melahirkan karya ilmiah dan bernilai tinggi.

Kejayaan Banten dengan nilai Islamnya haras dikembalikan, katanya.

Prof. Muhammad Hassan Hitou akan menjadi penyandang utama pembangunan gedung Maahad Al Quran. Berapa besarnya nilai bantuan itu, Maftuh tak mau menjelaskan.

“Kita terima beres,” katanya.

Sekretaris Umum Yayasan Darul Muzari`in al Islamiah, H. Sudaryono mengatakan, Pondok Pesantren itu didirikan pada 1998. Pada tahun 2000 didirikan masjid. Luas areal pendidikan 8 ha, untuk lahan percobaan dan sarana pertanian 12 ha. Sedangkan luas pertanian mencapai 20 ha. Di areal ini juga ada lahan untuk peternakan sapi dan kambing dengan lahan 1,5 ha. Juga ada pabrik tahu untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Juli 4, 2009 at 5:45 am Tinggalkan Komentar

MENUNDA AMAL TANDA KEBODOHAN

026a

” MENUNDA AMAL KEBAIKAN KERANA MENANTIKAN KESEMPATAN YANG LEBIH BAIK ADALAH TANDA KEBODOHAN”

Hikmat yang lalu memaparkan kebodohan yang timbul kerana kejahilan tentang kekuasaan Tuhan. Hikmat 26 ini pula memaparkan kebodohan yang timbul lantaran kelalaian. Orang yang mabuk dibuai oleh ombak kelalaian tidak dapat melihat bahawa pada setiap detik pintu rahmat Allah s.w.t sentiasa terbuka dan Allah s.w.t sentiasa berhadap kepada hamba-hamba-Nya. Setiap saat adalah kesempatan dan tidak ada kesempatan yang lebih baik daripada kesempatan yang memperlihatkan dirinya kepada kita. Kesempatan yang paling baik ialah kesempatan yang kita sedang berada di dalamnya.

Kelalaian adalah buah kepada panjang angan-angan. Panjang angan-angan pula datangnya dari pokok kurang ingatan kepada mati. Jadi, ubat yang paling mujarab untuk mengubati penyakit kelalaian ialah memperbanyakkan ingatan kepada mati. Apabila ingatan kepada mati sudah kuat maka seseorang itu tidak akan mengabaikan kesempatan yang ada baginya untuk melakukan amal salih.

Hikmat ke 26 jika ditafsir secara umum menganjurkan agar segala amal kebaikan hendaklah dilakukan dengan segera tanpa bertangguh-tangguh. Jika diperhatikan  Kalam-kalam Hikmat yang lalu dapat difahamkan bahawa Hikmat yang dipaparkan berperanan membimbing seseorang pada jalan kerohanian. Amal yang ditekankan adalah amal yang berhubung dengan pembentukan rohani. Hikmat  27 nanti akan memperkatakan tentang makam iaitu suasana kerohanian. Jadi, jika ditafsir secara khusus Hikmat  26 ini menganjurkan bersegera melakukan amal-amal yang perlu bagi menyediakan hati untuk menerima kedatangan hal-hal dan seterusnya mencapai makam-makam. Amal yang berkenaan ialah latihan kerohanian menurut tarekat tasauf. Latihan yang demikian harus disegerakan sebaik sahaja mendapat kesempatan, tanpa menanti kedatangan kesempatan yang lain yang diharapkan lebih baik dan lebih sesuai.

Ketika menjalani latihan kerohanian secara tarekat tasauf  kehidupan hanya dipenuhi dengan amal ibadat seperti sembahyang, puasa, berzikir dan lain-lain Semua amalan tersebut dilakukan bukan bertujuan untuk mengejar syurga tetapi semata-mata untuk mendapatkan keredaan Allah s.w.t dan mendekatkan diri kepada-Nya. Amalan seperti inilah yang membuka pintu hati untuk berpeluang mengalami hal-hal yang membawa kepada hasil yang diharapkan iaitu makrifatullah. Sesiapa yang benar-benar ingin mencari keredaan Allah s.w.t dan berhasrat untuk menghampiri-Nya serta mengenali-Nya hendaklah jangan bertangguh-tangguh lagi. Usah dicari kesempatan yang lebih baik. Jangan menjadikan masalah keduniaan sebagai alasan untuk menunda tindakan bergiat mencari keredaan Allah s.w.t. Bulatkan tekad, kuatkan azam, masuklah ke dalam golongan ahli Allah s.w.t yang beramal dan bekerja semata-mata kerana Allah s.w.t. Benamkan diri sepenuhnya ke dalam suasana ‘Allah’ semata-mata dan tinggalkan apa sahaja yang selain Allah s.w.t buat seketika. Anggapkan latihan yang demikian seperti keadaan ketika menunaikan fardu haji di Tanah Suci. Selama di Tanah Suci, segala-galanya ditinggalkan di tanah air sendiri. Di hadapan Baitullah seorang hamba menghadap dengan sepenuh jiwa raga kepada Tuhannya. Dia tidak khuatirkan keluarga, harta dan pekerjaan yang ditinggalkan kerana semuanya sudah diserahkannya kepada penjagaan Allah s.w.t. Allah s.w.t adalah  Pemegang amanah yang paling baik. Dia menjaga dengan sebaik-baiknya apa yang diserahkan kepada-Nya. Syarat penyerahan itu adalah keyakinan.

Perlu juga dinyatakan bahawa latihan kerohanian secara tarekat   tasauf  bukanlah satu-satunya jalan kepada Allah s.w.t. Tujuan utama latihan secara tasauf  adalah untuk mendapatkan ikhlas dan penyerahan yang menyeluruh kepada Allah s.w.t. Ikhlas dan penyerahan boleh juga diperolehi walaupun tidak menjalani tarekat   tasauf  tetapi tanpa latihan khusus pembentukan hati kepada suasana yang demikian adalah sukar dilakukan.

Jalan yang tidak ada latihan khusus adalah jalan kehidupan harian. Pada jalan ini orang yang beriman perlu bekerja kuat untuk menjalankan peraturan Islam dan mempertahankan iman. Pancaroba dalam kehidupan harian sangat banyak dan orang yang beriman perlu berjalan dicelah-celahnya, menjaga diri agar tidak tertawan dengan penggoda. Kewaspadaan dalam kehidupan harian itu adalah sifat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang mulia pada sisi Allah s.w.t.

Walau jalan mana yang dilalui matlamatnya adalah memperolehi ikhlas, berserah diri dan bertakwa.

Juli 1, 2009 at 12:27 pm Tinggalkan Komentar

Nilai Tarbawi Ibadah Shalat dari Kisah Luqmanul Hakim

Penulis : M. Harmin Abdul Aziz

Kita sudah sering mendengar, bahkan membaca nama Luqmanul Hakim, tepatnya di dalam Al-Qur’an surah Luqman. Sekilas tentang beliau, para ulama beda persepsi. Pertama, persepsi yang mengatakan bahwa beliau adalah manusia biasa seperti kita dan tidak diberikan wahyu oleh Allah SWT, baik itu untuk ia sampaikan kepada keluarganya, lebih-lebih lagi untuk orang lain, ummat.

Kedua, persepsi yang mengatakan sebaliknya, yaitu bahwa beliau Luqmanul Hakim adalah seorang nabi, tapi bukan seorang rasul. Pendapat ini dimotori oleh dua orang ulama yang nama mereka tertulis tinta emas di barisan tabi’in, yaitu Ikrimah dan Asy-Sya’bi.

Perbedaan pendapat ulama ini karena Al-Qur’an sendiri tidak menjelaskan secara terperinci tentang sosok mulia ini. Selain menyifatinya sebagai seorang yang penuh hikmah, ada di kalangan mufassir yang mencoba mencari tahu tentang beliau lewat nash-nash Al-Qur’an yang mereka pahami. Sebagian mufassir ada yang mengatakan beliau adalah anak bibi nabi Ayyub AS. Disebutkan juga beliau hidup selama seribu tahun dan dia adalah seorang hakim di kala itu di kalangan Bani Israil.

Banyak hal dari segi tarbawi yang dapat dipetik dari kisah Luqmanul Hakim bersama anaknya, yang terukir indah di dalam Al-Qur’anul Karim. Bertolak dari masalah aqidah, dimana beliau mengajarkan kepada anaknya aqidah yang benar dengan tidak menyekutukan Allah SWT, seperti dalam surah Luqman, Allah SWT berfirman, “Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan Allah itu (assyirku) adalah kegelapan yang teramat besar.” (QS. Luqman : 13).

Begitu juga dari segi akhlak, dimana beliau mengajarkan bagaimana tata cara hidup bermasyarakat yang benar, terutama antara seorang anak terhadap kedua orangtuanya, hingga ke masalah ibadah kepada Allah SWT, dimulai dengan shalat dan lain sebagainya, yang merupakan sebuah manifestasi dari aqidah yang terpancang.

Namun, di sini penulis hanya ingin mengajak pembaca untuk menelaah satu saja dari sederetan hikmah yang ada pada kisah Luqman RA, yaitu perintah shalat, sebagaimana dalam firman Allah SWT, “Wahai anakku, dirikanlah shalat.” Suatu yang mungkin menjadi pertanyaan kita, kenapa harus shalat yang menjadi titik awal nasehat Luqman setelah menanamkan benih aqidah di dalam sanubari sang anak?

Secara global, barangkali bisa kita beri alasan, bahwa shalat adalah ibadah yang merupakan prioritas untuk dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Terlebih lagi shalat adalah bentuk ibadah vertikal antara makhluk kepada Sang Khalik, Allah SWT.

Jika kita cemati dari firman Allah SWT yang disampaikan melalui Luqman, dalam perintah shalat kita akan menemukan lafal ‘aqim’ yang mempunyai makna dirikanlah. Dan tidak memakai lafal ‘shalli’ yang bermakna shalatlah. Ini mengandung nilai bahwa seorang muslim dalam pelaksanaan shalatnya tidak cukup hanya dengan ritualitas yang terdapat di dalamnya ruku’, sujud, dan lain sebagainya.

Namun, yang patut untuk diperhatikan adalah syarat dan rukun yang terkandung di dalamnya, seperti thuma’ninah dan lain sebagainya yang akan mengantar seseorang, muslim tentunya, dalam melaksanakan shalatnya kepada kekhusu’an. Sehingga pada akhirnya shalat tidak saja sebagai suatu kewajiban yang dianggap hanya sebagai beban, akan tetapi lebih dari itu merupakan sebuah kebutuhan.

Setidaknya ada lima butir nilai tarbawi yang dapat kita petik dari perintah shalat, yakni :

Pertama, nilai akhlak antara makhluk dan Sang Khaliknya. Firman Allah SWT, “Dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

Eksistensi ibadah ini terlihat, ketika di luar shalat, seorang muslim bisa menjadikannya penuntun ke arah perbuatan yang terbebas jauh dari berbagai bentuk kekejian dan kemungkaran. Ini mengindikasikan bahwa, ritualitas berbentuk shalat mempunyai semacam power yang mampu menghasilkan dampak positif dalam hal tata cara interaksi seorang makhluk dengan Sang Khaliknya.

Dengan kata lain, melaksanakan segala perintahNya dan menjauhkan segala laranganNya. Selain ia juga berdampak baik dalam interaksi sosial, yang pada akhirnya terjalin masyarakat yang rukun dan damai.

Kedua, nilai sosial kemasyarakatan. Dalam pelaksanaan shalat, umat muslim dianjurkan berjama’ah, yang melibatkan dua orang atau lebih. Hal ini ditopang oleh sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya shalat jama’ah lebih baik daripada shalat sendirian dengan perbandingan 27 derajat.”

Sebagai seorang muslim, dalam hidup bermasyarakat sangat dibutuhkan sekali kesepahaman antara satu kepala dengan kepala yang lainnya, antar satu golongan dengan golongan yang lainnya.

Suatu komunitas masyarakat tidak akan terjalin secara harmonis tanpa kita saling take and give dalam hidup sehari-hari. Sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita untuk hidup bersosial, dimana ketika beliau dan istrinya mengetahui ada di antara tetangganya yang kehabisan makanan, lalu Rasulullah SAW memberikan bekal yang mereka miliki, sementara tidak ada yang tersisa untuk mereka. Begitu juga dalam hal pergaulan sehari-hari, Rasulullah SAW sangat memelihara keharmonisan bermasyarakat, bahkan terhadap kelompok beda agama sekalipun.

Jika kita amati dalam pelaksanaannya, di dalam shalat jama’ah terdapat dua komponen yang harus seiring-sejalan, yaitu juru adzan dan imam. Seorang imam tidak mungkin berdiri di depan jama’ah untuk menjadi imam sebelum mu’adzin melaksanakan iqamah. Demikian halnya dengan makmum, ia tidak akan mendapat pahala jama’ah jika tidak berniat mengikut imam.

Mungkin, jika kita uraikan dalam lingkup yang lebih luas lagi, bahwa seorang presiden tidak mungkin jadi presiden tanpa ada campur tangan masyarakat yang memilihnya. Sebaliknya, mereka yang dipimpin, tidak hanya bisa memilih, tapi juga patuh terhadap aturan yang dicanangkan. Demikian halnya dalam bermasyrakat, katakanlah masyarakat pedesaan, di sana harus ada aturan yang mesti ditaati dan seseorang yang tegak untuk mengemban amanah yang tidak lain melainkan untuk kemaslahatan bersama.

Itulah shalat berjama’ah, ia mengajarkan kita untuk selalu memupuk persamaan, bukan perbedaan yang dikemas dalam kata persatuan dan kesatuan, serta membuang jauh bentuk perpecahan.

Ketiga, nilai mentalitas. Salah satu syarat seseorang boleh melaksanakan shalat adalah harus berakal. Sebaliknya, orang yang tidak berakal, tidak dibebani kewajiban shalat. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai akal. Bukan menyalahgunakannya.

Mentalitas seorang muslim begitu terdidik dengan lingkungannya yang Islami. Sebagaimana di setiap shalat, mereka dididik untuk peka terhadap suara adzan yang memanggil mereka untuk shalat. Sehingga dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ketika beliau SAW bercerita tentang kelompok yang dijamin oleh Allah SWT untuk masuk surga tanpa hisab, salah satunya adalah laki-laki yang hatinya selalu berhubungan dengan mesjid.

Keempat, nilai keindahan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah dan suka keindahan.” Kemudian di hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda, “Kebersihan itu setengah daripada iman.”

Shalat tidak akan sah jika tidak didahului dengan bersuci, karena itu di antara syaratnya, baik dari hadas besar (junub) maupun hadas kecil (al-wudhu). Berwudhu pun belum boleh sebelum beristinja alias bersuci dari kencing dan kotoran. Kemudian, ketika hendak berwudhu, kita disunnatkan bersiwak. Sebagaimana sabda nabi kita Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Abi Hurairah, “Andai aku tidak keberatan terhadap orang-orang mukmin, niscaya aku akan suruh mereka untuk bersiwak di setiap akan melaksanakan shalat.”

Bahkan, setelah bersuci selesai, sebelum memasuki mesjid, kita dianjurkan untuk memakai pakaian yang bersih dan indah serta wangi-wangian. Seperti firman Allah SWT dalam surah Al-A’raf ayat 31 yang ditafsirkan oleh Ibnu Katsir, “Disunnatkan berhias ketika hendak melaksanakan shalat, terlebih lagi pada hari Jum’at dan hari raya. Dan disunnatkan pula memakai wangi-wangian serta bersiwak, karena wangian-wangian adalah merupakan perhiasan, sedangkan siwak adalah pelengkapnya.”

Demikian juga shaf dalam shalat jama’ah. Kita dianjurkan untuk selalu meluruskannya. Seperti yang diajarkan baginda Rasulullah SAW, yang mana ia tidak mengimami para sahabat sebelum memberitahukan kepada mereka supaya meluruskan dan merapikan shaf mereka.

Kelima, nilai fisik. Merupakan nilai terakhir dari pelaksanaan ibadah shalat. Shalat yang kita lakukan sebanyak lima waktu sehari-semalam, selain sebuah ibadah yang teramat mulia, juga merupakan sarana olah-tubuh. Selain olah raga bagi anggota tubuh, shalat dengan segala gerakan di dalamnya dan disertakan bacaan-bacaan tertentu yang mesti dibaca, dapat juga memberikan penyegaran bagi otak.

Segi psikologis yang ditawarkan dalam pelaksanaan shalat ini dapat terlihat dari persiapan yang dilakukan seorang muslim ketika hendak melaksanakan kewajiban mulia ini, yaitu terampilnya seorang muslim ketika hendak melaksanakan perintah mulia ini dalam keadaan bersih, baik itu bersih rohani maupun jasmani. Sebagaimana kita tahu bahwa kebersihan merupakan sumber utama kesehatan, jasmani dan rohani.

Demikianlah kita lihat, bahwa di dalam shalat mengandung banyak nilai-nilai tarbawi yang tertumpu pada satu nilai, yaitu ruhiah dan akhlaqiah. Semoga butir-butir nilai tadi tidak hanya menghiasi baris kata-kata pada tulisan ini, akan tetapi menjadi batu loncatan bagi kita untuk terus dan selalu memperhatikan kualitas shalat kita dan memperbaikinya.

Wallahu a’lam bishshawab.

Referensi : Tulisan Dr. Thaha Yasin Nahirul Khotib, Bahrain.

Sumber : Kota santri.com

Juli 1, 2009 at 12:15 pm Tinggalkan Komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Juli 1, 2009 at 10:57 am 1 komentar

Tulisan Lebih Baru


Author

Pesan Luqmanil Hakim : "Wahai anakku, janganlah engkau belajar apa yang belum kau ketahui, sebelum engkau mengamalkan apa yang telah engkau ketahui "

Kategori

Lomba Menulis Blog BPC 2009

Harian

Mei 2012
S S R K J S M
« Okt    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

SocialVibe



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.